Rabu, 23 November 2016

Habib Rizieq Shihab Minta Ahok Segera Ditahan

Habib Rizieq Shihab Minta Ahok Segera Ditahan


Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta penyidik Bareskrim Polri agar tidak berlama-lama memproses hukum tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Termasuk, dalam menahan Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu.
"Kami minta Ahok segera ditahan," kata Rizieq di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

"Semua terkait daripada Pasal 156a KUHP semuanya ditahan. Jadi kalau Ahok tidak ditahan ini jadi preseden buruk bagi penegak hukum," ucap Rizieq.Menurut dia, banyak kasus dugaan penistaan agama yang tersangkanya langsung ditahan oleh polisi. Oleh karena itu, dia pun meminta polisi memberlakukan kebijakan yang sama terhadap Ahok.
Hari ini, Rizieq Shihab kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Kali ini, Imam Besar FPI itu diperiksa sebagai saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sesaat sebelum diperiksa, Rizieq mengatakan kedatangannya untuk menyempurnakan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut. Rizieq berharap kedatangannya di waktu yang lebih awal dapat mempercepat proses hukum Ahok, hingga seluruh berkas dinyatakan rampung.

http://news.liputan6.com/read/2659812/rizieq-shihab-minta-ahok-segera-ditahan

0 komentar:

Posting Komentar