Rabu, 23 November 2016

Palang Rintang Menuju Aksi 2 Desember

Palang Rintang Menuju Aksi 2 Desember




Liputan6.com, Jakarta - Penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak memuaskan sebagian kalangan. Aksi Bela Islam kembali digelontorkan menuntut agar tersangka dugaan penistaan agama itu ditahan. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjadi salah satu bagian dari barisan rencana aksi.

Ditemui saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, ia menegaskan aksi 2 Desember yang dinamainya Gelar Sajadah akan tetap berlangsung di Jakarta sesuai rencana. Pernyataan itu sekaligus menjawab penolakan sejumlah pihak yang keberatan jika jalur publik di kawasan jalan protokol di Jakarta, Sudirman-Thamrin, dikuasai oleh sebagian pihak saja.

Menurut Rizieq, demonstrasi merupakan hak seseorang sebagai warga negara yang bahkan dilindungi undang-undang. "Dua Desember adalah unjuk rasa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998," kata dia di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 23 November 2016.

Bila ada yang melarang atau menghalangi unjuk rasa, kata dia, yang bersangkutan bisa dipidanakan. "Presiden sekalipun, bahkan dalam Pasal 18 ayat 1 dan 2 dari UU Nomor 9 Tahun 1998. Jadi, kalau Presiden atau Kapolri mencoba untuk menghalangi suatu unjuk rasa yang sudah dilindungi undang-undang tersebut, beliau bisa dipidana satu tahun penjara," tutur dia.

Menurut Rizieq, tuntutan yang dibawa dalam aksi yang didukungnya masih sama seperti demo 4 November 2016. Sebagai tersangka kasus penistaan agama yang melanggar Pasal 156a KUHP, Ahok semestinya ditahan. Jika tidak, hal itu disebutnya akan menjadi preseden buruk bagi penegak hukum.

Apalagi, ia yakin keterangan dan bukti yang diberikannya sebagai saksi ahli dari pelapor bisa melengkapi berkas perkara tersebut. "Jangan sampai nanti di kejaksaan ada P15, P19, baru P21. Ini mengulur-ulur waktu," ujar dia.

Pesan senada disampaikan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Ia tidak menolak rencana demo besar-besaran pada 2 Desember 2016 mendatang. Namun, mantan Presiden PKS ini meminta para pengunjuk rasa memperhatikan aturan yang ada serta imbauan yang disampaikan TNI-Polri.

"Adanya prinsip TNI dan Polri harus ditegakkan, diperhatikan. Jangan ada biarkan provokasi. Panglima sudah tegas menyampaikan jangan tembak, Kapolri Tito juga bilang jangan tembak, tapi kok ada yang menembak mobil komando? Ini juga tidak boleh terjadi (lagi) di demo 2 Desember," kata dia usai mengisi ceramah bulanan di Masjid Panglima Sudirman Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Dia juga mengimbau para demonstran agar tidak terprovokasi ajakan membawa senjata tajam, tidak mudah diadu domba, dan jangan saling mencederai. Bila ada yang melanggar, panitia aksi wajib menyerahkannya kepada petugas.

"Ini adalah demo super damai kata Rizieq Shihab. Demo ini bukan untuk makar, bukan untuk menggulingkan pemerintah, bukan untuk menguasai DPR, bukan untuk menguasai Istana," kata Hidayat.

http://news.liputan6.com/read/2660220/palang-rintang-menuju-aksi-2-desember

0 komentar:

Posting Komentar