Soal Demo 2 Desember, Wakil Ketua MPR: Semua Harus Hadirkan Situasi Kondusif
Sabang - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berencana kembali menggelar unjuk rasa 2 Desember mendatang. Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengatakan semua pihak harus menghadirkan situasi yang kondusif menjelang tanggal tersebut.
"Terkait tanggal 2 Desember, menurut saya itu kan cara kawan-kawan untuk mengingatkan kepolisian bahwa kepolisian betul-betul, jangan main-main dengan penegakan hukum penistaan agama," kata Hidayat Nur Wahid di Kantor Walikota Sabang, Sabang, Aceh, Minggu (20/11/2016).
Menurut Hidayat, di Indonesia tidak ada satu pun pihak yang dapat bebas jika sudah terkena kasus penghinaan agama.
"Publik tahu, di Indonesia hampir tidak ada yang terkena kasus pasal penghinaan agama kemudian mereka dalam tanda kutip tidak terjerat hukum. Bahkan sekarang ramai sekali video pak Permadi, dia mengatakan dia dulu dituduh menistakan agama islam kemudian dikenakan tahanan dan sebagainya,'" ujar Hidayat.
Lebih lanjut, menurutnya, apa yang akan dilakukan massa 2 Desember mendatang bukanlah sesuatu yang melawan pemerintahan sekarang.
"(Mereka) tidak menghadirkan anarki atau melawan pemerintah atau menghadirkan antinonmuslim, antichina ataupun antibhinnekatunggalika. Tapi ini dilakukan dalam rangka memberi dukungan sekera-kerasnya pada polisi bahwa jangan main-main," tambahnya.
Lebih lanjut kata Hidayat, jika sebelum tanggal 2 Desember kasus ini sudah lebih jelas, mereka tidak akan melakukan aksi disebut super damai tersebut.
"Jadi semua pihak juga harus menghadirkan situasi yang kondusif menuju tanggal 2 (Desember). Jangan diprovokasi seolah ada agenda politis, anarkis. Sekali lagi pak Jokowi bilang beliau tidak akan melindungi Ahok, intervensi hukum. Jadi polisi jangan takut-takut melaksanakan penegakan hukum," tutupnya.
"Terkait tanggal 2 Desember, menurut saya itu kan cara kawan-kawan untuk mengingatkan kepolisian bahwa kepolisian betul-betul, jangan main-main dengan penegakan hukum penistaan agama," kata Hidayat Nur Wahid di Kantor Walikota Sabang, Sabang, Aceh, Minggu (20/11/2016).
Menurut Hidayat, di Indonesia tidak ada satu pun pihak yang dapat bebas jika sudah terkena kasus penghinaan agama.
"Publik tahu, di Indonesia hampir tidak ada yang terkena kasus pasal penghinaan agama kemudian mereka dalam tanda kutip tidak terjerat hukum. Bahkan sekarang ramai sekali video pak Permadi, dia mengatakan dia dulu dituduh menistakan agama islam kemudian dikenakan tahanan dan sebagainya,'" ujar Hidayat.
Lebih lanjut, menurutnya, apa yang akan dilakukan massa 2 Desember mendatang bukanlah sesuatu yang melawan pemerintahan sekarang.
"(Mereka) tidak menghadirkan anarki atau melawan pemerintah atau menghadirkan antinonmuslim, antichina ataupun antibhinnekatunggalika. Tapi ini dilakukan dalam rangka memberi dukungan sekera-kerasnya pada polisi bahwa jangan main-main," tambahnya.
Lebih lanjut kata Hidayat, jika sebelum tanggal 2 Desember kasus ini sudah lebih jelas, mereka tidak akan melakukan aksi disebut super damai tersebut.
"Jadi semua pihak juga harus menghadirkan situasi yang kondusif menuju tanggal 2 (Desember). Jangan diprovokasi seolah ada agenda politis, anarkis. Sekali lagi pak Jokowi bilang beliau tidak akan melindungi Ahok, intervensi hukum. Jadi polisi jangan takut-takut melaksanakan penegakan hukum," tutupnya.
Detik.com
0 komentar:
Posting Komentar